Batam – Rapat Dengar Pendapat (RDP) penolakan pembangunan Menara
Telekomunikasi milik PT.Protelindo kembali digelar di ruang rapat Komisi
I DPRD Batam pada Kamis (3/4). Untuk rapat kali ini dipimpin oleh Ketua
Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto, di hadiri oleh Warga RT.03/RW.12,
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Lurah Tiban Baru, dan PT.
Protelindo.
“Sebelumnya, persoalan ini pernah rapat dengan DPRD Batam melalui
Komisi III akan tetapi sampai saat ini belum ada kami terima informasi
dari pihak terkait,” Kata Warga di hadapan pimpinan rapat.
Sementara pimpinan rapat, Budi Mardiyanto menilai permasalahan ini
terjadi karena kurang komunikasi dan keterbukaan antara warga dan
perangkat. ” Bilamana RT maupun RW, Lurah dan masyarakat terbuka tidak
ada persoalan yang tak dapat terselesaikan,” Katanya.
Dengan adanya keterbukaan, Budi mengatakan mudah mudahan bisa lebih baik.
Sementara untuk menunggu jadwal rapat, pihaknya telah memberikan kesempatan berkomunikasi antar kedua belah pihak.
“Kita sudah jadwalkan untuk menghadirkan semua pihak, termasuk Ketua
RW yang lama, selama kita menunggu rapat berikutnya, kita berikan
kesempatan ke perusahaan untuk berkomunikasi dengan warga,” Kata Budi
mengakhiri sambutan dari pimpinan rapat.
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Rabu, 09 Mei 2018

RDP Dengan Telekomunikasi Milik PT.Protelindo
Tags
# Automotive
# Hukum
# Nasional
# Politik
# Selebritis
Share This
About Laman News
Selebritis
Label:
Automotive,
Hukum,
Nasional,
Politik,
Selebritis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Responsive Ads Here
Tidak ada komentar:
Posting Komentar